
Selain itu, bagi mahasiswa dari kalangan keluarga tidak mampu juga dijamin aksesnya mengenyam pendidikan dokter melalui pemberian beasiswa jalur lain yang dikeluarkan melalui program Bidikmisi, LPDP, dan juga program Beasiswa Afirmasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang No.20 tahun 2013 mengenai adanya beasiswa dan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan dosen
Selanjutnya Nasir juga mengatakan, selain skema beasiswa yang ada. Beberapa universitas juga telah membuat program terobosan untuk membuka akses pendidikan kedokteran.
Universitas Padjajaran contohnya, sejak tahun lalu telah menggratiskan biaya pendidikan bagi para mahasiswa kedokteran. “Para mahasiswa memperoleh beasiswa dari kota/kabupaten di Jawa Barat, termasuk dari instansi swasta dengan kewajiban setelah mereka lulus sebagai dokter harus bekerja di Jawa Barat di wilayah/instansi yang ditentukan,” ujarnya.
Menurut Nasir, biaya kuliah kedokteran tinggi karena pendidikan kedokteran membutuhkan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, rumah sakit pendidikan, wahana pendidikan kedokteran, serta wahana penelitian yang sesuai dengan Standar Pendidikan Profesi Dokter (SPPD) dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).
Untuk itu, kata Nasir, dibutuhkan sumber daya yang besar termasuk biaya yang besar untuk mendirikan dan mengimplementasikan pendidikan kedokteran pada Fakultas Kedokteran.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















