JAKARTA TODAY- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Basariah Panjaitan mengatakan tak akan berhenti menyelidiki dugaan penggelapan pajak dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta artis Syahrini dan pengacara Eggy Sudjana.

Basariah mengatakan, dugaan penggelapan pajak keempatnya masih merupakan informasi awal. Namun sebagai lembaga antirasuah, pihaknya akan mencari pelanggaran pidana.

“Setiap informasi yang kami terima sekecil apapun itu menjadi bahan penyidik untuk penentuan, penetapan tersangka. Tapi apapun info yang kita terima akan menjadi bahan penyidik di dalam kasus ini,” kata Basariah di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3).

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Tumis Ayam dan Wortel yang Lezat dan Praktis

Nama Fadli, Fahri, Syahrini dan Eggy muncul dalam sidang pemeriksaan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno dalam sidang tindak pidana korupsi Senin (20/3).

Handang merupakan tersangka kasus penerima suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Saat di persidangan, jaksa menunjukkan zurat bukti pajak yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah isi tas Handang. Surat bukti permulaan tindak pidana pajak atas nama penyanyi Syahrini cs.

BACA JUGA :  Justin Hubner Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Basariah juga akan menyelidiki dokumen pajak dari setiap usaha milik empat orang yang namanya disebut.

============================================================
============================================================
============================================================