JAKARTA TODAY- Pemerintah akan meluncurkan bentuk awal atau prototype Kartu Indonesia 1 atau Kartin1 yang menyertakan identitas wajib pajak berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terhubung dengan sejumlah layanan lainnya pada Jumat depan (31/3).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Ken Dwijugeastiadi mengungkapkan, peluncuran prototype Kartin1 sekaligus menjadi sosialisasi tahap awal kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dengan jelas fungsi dan cara menggunakan serta kelebihan dari kartu tersebut.

“Masyarakat seperti sudah menunggu. Makanya, kami sekaligus luncurkan prototype-nya. Siapa yang mau ikut, ayo,” ujar Ken di kantor Kemenkeu, Senin (27/3).

Bersamaan dengan peluncuran prototype tersebut, pemerintah masih menunggu izin penerbitan Kartin1 dari Bank Indonesia (BI) selaku pemberi izin dan pengatur regulasi dari sisi perbankan.

Kartin1 dapat digunakan oleh nasabah perbankan, khususnya nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, sebagai kartu debet dan kartu pembayaran elektronik atau e-money.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

“Perlu (izin BI) tapi perbankan yang lakukan. Jadi, tidak ada sangkut pautnya (dengan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP). Misalnya, Bank Mandiri, mereka minta izinnya ke BI, bukan saya,” jelas Ken.

Hanya saja, Ken belum merinci kapan secara resmi Kartini1 dapat digunakan masyarakat sebagai kartu multifungsi tersebut. Menurutnya, tentu usai peluncuran prototype, pemerintah akan mempercepat sejumlah persiapan yang masih harus dilakukan.

Ken menambahkan, untuk wajib pajak yang ingin memiliki kartu tersebut, wajib pajak perlu mendaftar terlebih dahulu ke DJP, sehingga untuk tahap awal, penggunaan kartu tersebut masih bersifat voluntary.

“Itu nanti ada yang mandatory, ada yang self assesment, dan voluntary. Jadi, wajib pajak datang sendiri, cap jari (disaksikan) oleh saya sendiri,” imbuh Ken.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Sebelumnya, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan, untuk tahap awal, prototype yang diluncurkan sebanyak 200 kartu.

Adapun berdasarkan rancangannya, Kartin1 akan menjadi kartu identitas baru bagi masyarakat yang menghubungkan fungsi NPWP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, identitas Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), paspor, hingga kartu debet dan e-money.

Dengan Kartin1, DJP berharap kartu ini dapat menjadi penghimpun identitas wajib pajak sehingga bisa memudahkan pemerintah untuk merekam seluruh aktivitas ekonomi dan pajak dari wajib pajak. (Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================