Perakitan final di Kertajati dilakukan untuk mempermudah pesawat saat melakukan uji terbang. Sehingga setelah perakitan selesai seutuhnya bisa langsung dilakukan uji coba di tempat yang sama. “Kalau sudah utuh dicat interior, dipasang, dicoba terbang. Jadi ada uji coba untuk tiap pesawat kemudian diserahkan,” kata Ilham.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Jamur yang Lezat dan Bikin Nagih

Sampai saat ini, pembuatan pesawat R80 masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Dengan dikeluarkannya Perpres maka investor bisa mendapatkan kepastian untuk mendanai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kalau itu sudah jelas investor yang kita hadapi, mereka baru mau tindak lanjut,” tutur Ilham. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================