“Sementara untuk pajak hotel dan pajak hiburan, masing-masing memberikan kontribusinya sebesar Rp 71,1 miliar dan Rp 24,1 miliar,” kata Bima.
Tingginya pendapatan dari ketiga jenis pajak itu, ujarnya, besar kemungkinan lantaran dampak dari penggunaan tapping box yang dipasang yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah di hotel-hotel dan restoran.
Lebih lanjut wali kota menerangkan, tercapainya pendapatan daerah sebesar Rp 2,1 triliun lebih itu berasal dari kontribusi antara lain oleh PAD tahun 2016 yang terealisasi sebesar Rp 784,7 milyar atau mencapai 107,79 persen dari target sebesar Rp 728 milyar.
“Dengan jumlah sebesar itu berarti PAD tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp 158,5 milyar bila dibanding dengan PAD tahun 2015 atau naik sekitar 25,2 persen. Perolehan PAD sebesar itu dikontribusi oleh pendapatan sektor pajak daerah sebesar Rp 429,1 milyar atau 105,70 persen dari target sebesar Rp 465,6 milyar,” papar Bima seraya menambahkan pendapatan sektor pajak mencapai 63,95 persen dari total PAD dan persentase ini mengalami kenaikan karena di tahun 2015 dominasi sektor pajak daerah pada PAD hanya mencapai 61,77 persen. (Yuska Apitya)