Di sela penertiban berlangsung, wali kota menegaskan bahwa upaya penertiban itu akan dilaksanakan rutin setidaknya sekali dalam satu bulan. Selain sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, langkah itu juga diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mensterilkan kawasan-kawasan terlarang bagi PKL dan ojek online. Sehingga akan menciptakan ketertiban dan memberikan kenyamanan untuk warga.
“Jadi mulai hari ini, Pemkot Bogor akan secara rutin melakukan penertiban sebulan sekali. Dengan begitu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggarnya dan tentu akan memberikan kenyamanan lebih kepada warga lainnya yang menggunakan fasilitas publik,” terang Bima.
Selain berhasilkan mengamankan sejumlah gerobak dan lapak PKL serta helm, petugas gabungan juga mengempiskan dan menggembok beberapa kendaraan roda empat yang parkir secara liar di kawasan sekitar stasiun. (Yuska Apitya)