Sementara itu, senada dengan distributor gula, distributor minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) turut meyakini bahwa kebijakan HET untuk minyak goreng sebesar Rp11 ribu per kg, tak akan membuat keuntungan merosot.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menilai ketersediaan pasokan minyak goreng hasil produksi tengah meningkat. Bahkan, sebanyak 32 distributor minyak goreng yang merupakan anggota GIMNI dan sebagian anggota Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) siap meningkatkan pasokan minyak goreng sesuai dengan HET ke pasar tradisional dan pasar ritel. “GIMNI akan segera memasukkan 3,2 juta minyak goreng dalam kemasan satu liter di bulan April. Kemudian, AIMMI akan memasukkan 1,8 juta. Jadi, total lima juta,” tutur Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga pada kesempatan yang sama.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Sambal Mangga Cincang yang Segar dan Pedas Nampol

Adapun dari 3,2 juta minyak goreng kemasan tersebut diberikan kepada pasar ritel modern sebanyak dua juta dan sisanya untuk pasar tradisional. Dengan begitu, tujuan pemerintah untuk membuat harga minyak goreng menjadi stabil dan sesuai dengan daya beli masyarakat dapat tercapai. Sedangkan, distributor tak terbebani karena masih menorehkan keuntungan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Sekadar informasi, selain gula pasir dan minyak goreng, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga mengatrol HET untuk komoditas daging sapi dengan harga acuan sebesar Rp80 ribu per kg. Kebijakan HET ini akan berlaku efektif mulai 10 April mendatang. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================