Setya Novanto dan Anas Urbaningrum Bakal Disidang Soal E-KTP

Sembilan orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciawti, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, Yimmmy Iskandar Tedjasusila. Nama-nama tersebut di atas akan dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa, Sugiharto dan Irman. Dua orang terdakwa tersebut merupakan mantan pejabat Kemendagri. Khusus untuk Novanto dan Anas, nama keduanya masuk dalam dakwaan, dikaitkan dengan jatah untuk Golkar dan Demokrat. Dua partai itu disebut sebagai ‘pemilik’ proyek e-KTP ini.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Stop Lakukan 5 Hal Ini Jika Ingin Anak Tumbuh Sukses dan Mandiri

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================