JAKARTA TODAY- Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP akan dilanjutkan pada Kamis (6/4) besok. Anas Urbaningrum dan Setya Novanto akan dihadirkan sebagai saksi. Berdasarkan informasi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan ada sembilan saksi yang dihadirkan jaksa KPK pada sidang besok.

BACA JUGA :  Ditinggal Ibu Menyapu, Bocah di Makassar Terjebak Mesin Cuci

Sembilan orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciawti, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, Yimmmy Iskandar Tedjasusila. Nama-nama tersebut di atas akan dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa, Sugiharto dan Irman. Dua orang terdakwa tersebut merupakan mantan pejabat Kemendagri. Khusus untuk Novanto dan Anas, nama keduanya masuk dalam dakwaan, dikaitkan dengan jatah untuk Golkar dan Demokrat. Dua partai itu disebut sebagai ‘pemilik’ proyek e-KTP ini.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Apakah Boleh Makan Yogurt Setiap Hari? Simak Ini
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================