BOGOR TODAY- Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bogor semakin meningkat. Peredaran sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang yang kian masif masih menjadi momok menakutkan, terlebih barang haram tersebut sudah mulai menyasar di kalangan remaja dan anak sekolah.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Yuni Kusuma Dewi mengatakan, sepanjang tahun 2016, pihaknya sudah mengungkap 97 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 120 pelaku. Termasuk di antaranya pelaku yang masih di bawah umur.

“Kami tidak diversi pelaku di bawah umur tersebut, karena barang bukti yang ditemukan dalam jumlah banyak. Itu jadi pengecualian,” ujar Yuni di Mapolresta Bogor, Rabu (12/4).

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

Yuni menambahkan, jajarannya terus berupaya memerangi dan menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan berkoordinasi bersama unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Salah satu caranya, sambung Yuni, dengan cara memberikan penyuluhan serta pemahaman kepada para pelajar, mahasiswa, dan berbagai lapisan masyarakat.

“Bahkan penyuluhan seperti itu juga dilakukan kepada anak-anak dengan bahasa anak-anak juga. Sampai ada ibu-ibu yang kami temui curhat tentang perubahan perilaku anaknya. Dari sosialisasi ini, kita juga mendapat masukan,” katanya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Kasus teranyar, Satnarkoba Polresta Bogor Kota meringkus 20 pelaku pengedar narkoba di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, selama dua pekan terakhir. Polisi pun menggelar kasus itu di Mapolresta Bogor Kota dengan menghadirkan para pelaku, Selasa (11/4).

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 37,55 gram, ganja 125 gram, dan obat keras berupa pil tramadol 100 gram.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================