JAKARTA TODAY- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pegawainya usai peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antikorupsi itu, Novel Baswedan.

Kejadian yang menimpa Novel tersebut, kata Yunita bisa menjadi pelajaran terkait pentingnya perlindungan yang maksimal untuk para pegawai KPK. “Kami harap KPK bisa lebih melindungi pegawainya karena resiko yang dihadapi mereka (pegawai KPK) sangat tinggi,” kata Yunita, Pengacara Publik dan Kepala Advokasi LBH di kantor LBH, Jakarta, Rabu (12/4).

BACA JUGA :  Polisi Amankan Chandrika Chika, Selebgram Cantik Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Yunita mengatakan LBH juga mengecam perilaku teror terhadap pihak yang tengah menyelesaikan kasus-kasus korupsi. Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya pihak kepolisian segera menyelesaikan dan membongkar kasus tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Mochamad Iriawan menyatakan ada orang lain di balik pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan. Ia bertekad akan mengungkap kasus ini karena jadi pertaruhan penegak hukum.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

Iriawan mengatakan, sebagai sebuah kasus pidana, kejadian ini tentu ada motifnya. “Tentu ada motif, ada pelaku di lapangan yang menyiram, tentu ada yang menyuruh. Tidak mungkin berdiri sendiri,” kata Irawan di Polda Metro Jaya.

Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras setelah salat subuh di masjid dekat kediamannya pada Selasa (11/4). Pelaku diduga berjumlah dua orang dan mengenakan penutup muka. (Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================