BRI Komitmen Permudah KUR PKL dan UMKM

KUR BRI sendiri terdiri dari KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI. KUR Mikro BRI merupakan Kredit Modal Kerja (KMK) atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon sebesar Rp 25 juta sampai Rp 500 juta per debitur.

BACA JUGA :  Reka Bogor dan PT Bank Mizuho Indonesia Gelar Program Literasi dan Inklusi Keuangan

Syarat pengajuan KUR Mikro BRI meliputi, calon debitur melakukan usaha produktif serta layak. Lalu telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan kartu kredit. Terakhir, calon debitur harus dapat memenuhi syarat administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), juga surat izin usaha.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================