“Kalau memaksakan itu kamu enggak bisa. Anda partner-an sama dia enggak mungkin you cocok ya sama dia by nature. Dan pada level yang tidak ini enggak mungkin, kita bisa punya partner baik tapi bukan kawan baik,” tambahnya.

Terkait merek, lanjut Enggar UMKM membutuhkan proses yang panjang terlebih untuk merek bahan makanan. UMKM harus memiliki izin edar, memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berbagai ongkos lainnya. Sebab itu, dibutuhkan aturan khusus untuk memangkas waktu dan biaya pembuatan merek produk.

“Makanya nanti saya bilang tolong bikin aturannya dengan BPOM dan BSN tanpa mengabaikan kesehatan tapi hanya memotong proses waktu dan biaya,” tandasnya.

Rapat pembuatan Perpres tersebut berlangsung di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Gubernur BI Agus Martowardojo. Selain melakukan rapat koordinasi pembinaan dan penataan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan, rapat tersebut juga membicarakan inflasi di sektor pangan.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================