“Uang muka ini kan terkait dengan risiko, kalau tanpa uang muka berarti pinjamannya akan semakin besar. Ini berkaitan juga nanti dengan kemampuan debitur untuk membayarkan cicilan,” ujar Suwandi dikutip Selasa (25/4).

Disamping itu menurut dia, sumber pendanaan multifinance untuk menyalurkan pembiaya perumahan berasal dari bank, maka multifinance tetap harus mengikuti ketentuan LTV BI. Saat ini, menurut dia, sejumlah perusahaan pembiayaan juga sudah mulai menyalurkan pembiayaan perumahan. Hanya saja, menurut dia, jumlahnya saat ini masih sangat kecil dan terbatas pada tenor pendek. “Penyalurannya masih terbatas dan belum banyak, juga hanya pada tenor pendek misalnya sampai 5 tahun,” terang dia.

BACA JUGA :  Mau Traveling Kemana? Ini Dia Daftar 10 Hotel Terbaik di Dunia 2024, Dijamin Tak Mengecewakan

Suwandi pun mengaku belum dapat menghitung potensi pembiayaan yang dapat disalurkan oleh multifinance ke sektor properti tersebut. Pasalnya, pembiayaan perumahan merupakan bisnis baru bagi multifinance. “Saat ini kami juga masih mencari sumber pembiayaan yang pas untuk pembiayaan perumahan ini, karena butuh sumber dana yang panjang,” ungkapnya. (Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================