Saat itu, tersangka mengaku mendapat proyek penunjukkan langsung di Dinas Binamarga, Dinas Wasbangkim terkait pengisian alat pemadam kebakaran dan di Dinas Perhubungan terkait proyek pengadaan CCTV.

Lantaran mendapatkan jaminan, ML akhirnya menyerahkan uang pinjaman sebesar Rp 70 juta dan RJ Rp 110 juta kepada tersangka KS. Namun kecurigaan keduanya mulai muncul saat KS sulit ditemui dan berdalih dana proyek tersebut belum terserap.

BACA JUGA :  Tambah Daya Ingat dengan 5 Minuman Ini, Bikin Lebih Fokus dan Produktif

Merasa ditipu, KS pun dilaporkann oleh ML dan RJ ke Polresta [Bogor](Polresta Bogor Kota “”) Kota. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga menetapkannya sebagai tersangka.

“Sampai sekarang sudah 10 saksi yang sudah diperiksa. Dan KS mengakui terkait piutang tersebut,” kata Condro.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================