JAKARTA TODAY- Kementerian Perdagangan menggandeng Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) dalam kerja sama di bidang promosi perdagangan. Nantinya, para pengusaha Indonesia dapat menggunakan platform online market place HKTDC.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Arlinda dan Executive Director HKTDC Margaret Fong pada 1 Mei 2017 di Hong Kong.

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Kepala BKPM Thomas Lembong, Dubes RI di Beijing Soegeng Rahardjo, Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat, serta 300 pelaku usaha dari Hong Kong dan Indonesia.

“Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan produk-produk ekspor Indonesia dapat dikembangkan sesuai dengan selera pasar internasional dan tren produk masa kini yang pada akhirnya dapat terus meningkatkan volume perdagangan Indonesia,” jelas Enggartiasto dalam keterangan resmi, Senin (1/5).

Ia menjelaskan, MoU ini merupakan pembaruan komitmen antara Kemendag HKTDC sebagaimana telah tercantum dalam MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 2012 dan berakhir masa berlakunya pada 20 Februari 2015.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat

Sementara Arlinda menegaskan, kerja sama ini merupakan bukti pemerintah menyadari pentingnya sisi promosi yang harus terus diperkuat untuk meningkatkan ekspor nasional.

“MoU yang baru ini lebih menekankan pada kerja sama di bidang promosi, yaitu pertukaran informasi, penyelenggaraan dialog bisnis, pemanfaatan platform elektronik, serta pelatihan kepada pelaku ekspor nasional. Diharapkan MoU ini mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi para pelaku usaha Indonesia,” ungkap Arlinda.

Ia mengungkapkan, target industri yang akan dikembangkan melalui kerja sama ini antara lain decorative arts & crafts, houseware, furniture, gift, toys and games, gems and jewellery, garment and textiles, fashion and accessories, food and beverage, tea, stationery, home textile, information and communication technology (ICT), medical equipment, baby products, fish and fisheries, dan footwear.

Executive Director HKTDC Margaret Fong menyatakan melalui penandatanganan MoU ini diharapkan pelaku usaha di Hong Kong dapat lebih meningkatkan hubungan perdagangan dengan pengusaha Indonesia.

“Sebaliknya, para pengusaha Indonesia dapat menggunakan platform online market place
HKTDC yang selama ini sudah lama digunakan dunia usaha internasional dalam melakukan transaksi perdagangan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Jamur yang Lezat dan Bikin Nagih

Untuk diketahui, nilai rata-rata total perdagangan nonmigas Indonesia-Hong Kong selama 5 tahun (2012-2016) tercatat sebesar US$4,36 miliar.

Pada 2016, nilai total perdagangan nonmigas tercatat sebesar US$3,90 miliar, dengan nilai ekspor nonmigas sebesar US$2,14 miliar dan nilai impor nonmigas sebesar US$1,76 miliar, sehingga Indonesia mengalami surplus sebesar US$380 juta. Nilai ekspor nonmigas Indonesia pada Januari 2017 tercatat sebesar US$193 juta dengan produk ekspor utama Indonesia ke Hong Kong mencakup perhiasan, makanan olahan, emas, produk elektronik, dan produk perikanan. Sedangkan nilai impor Indonesia dari Hong Kong pada Januari 2017 tercatat sebesar US$138,93 juta dengan produk impor utama Indonesia dari Hong Kong antara lain aksesoris, kertas dan produk kertas, produk plastik, tekstil dan produk tekstil, dan produk besi. Hong Kong merupakan global hub perdagangan dunia yang dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk bagi produk-produk Indonesia ke pasar internasional, terutama ke China yang merupakan pasar dengan lebih dari 1,4 miliar penduduk. (Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================