JAKARTA TODAY- Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia Tahun 2016-2035 yang diluncurkan Kementerian ESDM hari ini, Indonesia mulai impor gas pada 2019. Dua tahun lagi, total pasokan gas dari dalam negeri sebesar 7.651 MMSCFD.

Sedangkan permintaan gas mencapai 9.323 MMSCFD, sehingga harus impor sebanyak 1.672 MMSCFD. Pada 2020, suplai gas domestik sebesar 7.719 MMSCFD, sementara total permintaan sebesar 9.396 MMSCFD. Maka butuh impor gas 1.677 MMSCFD.

Impor semakin besar pada 2025, yakni mencapai 3.552 MMSCFD. Sebab, suplai dari dalam negeri diperkirakan sudah menurun menjadi 5.712 MMSCFD sementara permintaan di tahun yang sama sebesar 9.263 MMSCFD.

Lalu pada 2030, impor gas diperhitungkan bakal naik lagi menjadi 3.722 MMSCFD. Pasokan dari dalam negeri tinggal 5.294 MMSCFD sementara permintaan 9.017 MMSCFD.

Di 2035, impor sudah melampaui produksi gas di dalam negeri. Produksi gas hanya 3.469 MMSCFD, sedangkan permintaan di dalam negeri 8.816 MMSCFD sehingga perlu impor 5.348 MMSCFD.

BACA JUGA :  Menu Bekal Simple dengan Ayam Tumis Saus Madu yang Lezat dengan Bumbu Meresap

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menjelaskan permintaan gas pada 2019 sebesar 9.323 MMSCFD diperhitungkan berdasarkan Contracted Demand, Committed Demand, dan Potential Demand.

Permintaan yang sudah pasti baru yang sudah terikat kontrak jual beli gas (Contracted Demand) sebesar 5.598 MMSCFD. Sedangkan yang masih berupa komitmen, belum teken kontrak, sebesar 2.289 MMSCFD dan permintaan potensial sebesar 1.436 MMSCFD belum pasti terealisasi.

Potensi permintaan tergantung pada tingkat pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan industri, dan asumsi-asumsi lainnya. Lalu committed gas masih berupa komitmen, belum diikat kontrak, jadi belum tentu terealisasi.

Jika Committed Demand dan Potential Demand tidak terealisasi sesuai perkiraan, hanya sedikit yang terealisasi, maka impor gas belum akan dimulai pada 2019.

“Yang committed ini kan 2018-2019 sudah mulai beroperasi, dia jadi kontrak. Kita lihat negatifnya di 2019. Dengan catatan yang committed ini menjadi kontrak semua, baru kita pasti impor,” kata Wirat di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta

Selain itu, harus diperhitungkan juga penurunan (decline) produksi gas di dalam negeri. Bisa jadi produksi gas di dalam negeri tidak merosot secepat yang diperkirakan. Kalau decline bisa diminimalkan, impor gas bisa ditekan.

Meski demikian, antisipasi tetap harus dilakukan sejak jauh-jauh hari. Apalagi mumpung sekarang harga gas dunia sedang rendah. Karena itulah, PT Pertamina (Persero) baru-baru ini menandatangani kontrak jual beli gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) dengan ExxonMobil.

Pertamina bakal mengimpor gas dari ExxonMobil sebanyak 1 juta ton tiap tahun mulai dari 2025 sampai 2045. Sebelumnya, pada 2014 lalu Pertamina juga telah menandatangani kontrak impor LNG sebesar 1,5 Million Ton Per Annual (MTPA) mulai 2019 dari Cheniere Corpus Christi.

Kesepakatan impor gas ini merupakan langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi krisis gas di dalam negeri pada masa mendatang. Kebutuhan gas industri dan pembangkit listrik harus terpenuhi supaya ekonomi bisa terus tumbuh. (Yuska/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================