JAKARTA TODAY- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tak setuju dengan rencana aksi turun ke jalan pada Jumat (5/5/2017). Aksi yang dipimpin Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilarang jika dianggap mengganggu masyarakat.

“Kalau demonstrasi mengganggu dan mengancam, ya bagaimana, itu pasti tidak boleh,” kata Wiranto di Jakarta Convention Center, Rabu (3/5).

Meski demikian, Wiranto mengatakan, polisi memiliki standar tersendiri soal tingkat kerawanan selama aksi. Dalam situasi yang berpotensi menimbulkan ancaman atau mengganggu orang lain, polisi harus mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih

“Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan maka itu urusan aparat untuk melarang atau membubarkan,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, aksi 5 Mei mendatang tak perlu digelar. Terkait dengan kasus Basuki Tjahaja Pernuma, publik diminta menyerahkan pada keputusan hakim. “Bagi pemerintah, tentu tak perlu karena urusannya sudah di pengadilan,” ujar JK.

Jusuf Kalla mengatakan meski merasa tak perlu dilakukan, pemerintah juga tak bisa melarang karena penyelenggaraan unjuk rasa dijamin dalam undang-undang. “Ada aturan jamnya terbatas, jalannya terbatas, jumlahnya juga dibatasi, dan tak boleh gaduh. Keamanan juga, jika melanggar, ya ditangkap,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

Aksi 55 oleh GNPF MUI ditujukan untuk mengawal independensi hakim dalam memutus perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki alias Ahok. Sebelumnya, pada Jumat (28/4) pekan lalu, GNPF MUI juga menggelar aksi serupa. Aksi jalan kaki dilakukan dari Masjid Istiqlal ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================