CIBINONG TODAY – Guna meningkatkan penerimaan pajak dan serta menjamin terpenuhinya pendayagunaan tanah berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Bogor, melaksanakan sosialisasi pajak dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bogor, di Gedung Bapenda Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman berbagai regulasi daerah, sehingga setiap Notaris dan PPAT di Kabupaten Bogor mampu memberikan masukan, bagi para pihak yang melakukan peralihan hak atas tanah. Baik berkenaan dengan pajak daerah, pajak pemerintah pusat, maupun rencana tata ruang wilayah dan perijinan.

BACA JUGA :  Bakwan Jagung Udang, Menu Makan Sederhana yang Praktis

“Saya berharap dengan kegiatan ini, bisa meminimalisir terjadinya kasus – kasus penundaan pembayaran pajak, pendayagunaan tanah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Maupun pendayagunaan tanah tanpa memenuhi ketentuan perijinan yang berlaku,” ungkap Nurhayanti.

Katanya menambahkan, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak sangat penting dan menentukan. Baik yang berasal dari pemerolehan bagian pajak pusat, pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah yang sah.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 29 Remaja di Semarang Bawa Cerulit, Diduga akan Tawuran

“Mengingat pentingnya penerimaan dan pendayagunaan pajak dalam membiayai kegiatan operasional rumah tangga daerah secara mandiri. Saya menghimbau semua pihak untuk turut memasyarakatkan pentingnya membayar pajak,” tuturnya.

Ia meminta para notaris dan PPAT se Kabupaten Bogor untuk memberikan perhatian dan bantuan profesi kepada anggota masyarakat yang membutuhkan jasa notaris/PPAT yang berpendapatan rendah dan kurang memiliki wawasan tentang hukum. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================