BOGOR TODAY- Pada akhir 2015, Proyek Jalur Puncak II sepanjang 48 kilometer (km) terhenti setelah tidak ada lagi alokasi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu bagaimana nasibnya ?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih fokus pada penataan kembali Jalur Puncak I sebelum membangun Jalur Puncak II.

“Itu akan dikerjakan dulu yang sekarang puncak I, benahi dulu, sambil benahi, baru puncak II,” kata Basuki di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (23/5/2017).

Basuki menyebutkan, penataan atau pembenahan Jalur Puncak I dilakukan pemerintah dalam hal pelebaran jalan dan penataan bangunan fasilitas lainnya.

“Selama ini sudah tidak ada pemandangan lagi di jalur puncak. padahal ke puncak I itu orang ingin lihat pemandangan, kebun teh dan sebagai berikut. Sekarang, sudah banyak rumah-rumah,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bantu Turunkan Berat Badan dengan Rutin Minum Jus Apel, Benarkah? Simak Ini

Lanjut Basuki, sampai saat ini juga pemerintah provinsi telah menyetujui pembangunan Jalur Puncak II yang mana tidak hanya bangun jalan melainkan beserta kawasan wisatanya.

“Ada hal-hal sosial ekonominya yang kita lagi pelajari bersama Pak Yayat Supriatna Ketua Tim Komite Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bogor. Saya sudah diskusi berapa kali dengan timnya yang ditunjuk oleh Bupati Bogor untuk memperbaiki dan menata kawasan puncak,” jelasnya.

Untuk realisasinya, Basuki memastikan, baru bisa dikerjakan usai penataan dan pembenahan Jalur Puncak I rampung.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

“Kalau puncak I mulai 2018, sekarang sudah dimulai,” tukasnya.

Diketahui, Jalur Puncak II membentang kurang lebih 48 km mulai dari Sirkuit Sentul (Bogor)-Babakan Madang-Hambalang- Sukamakmur hingga Pacet Istana Cipanas (Cianjur), Jawa Barat.

Saat ini sudah ada 30 kilometer (km) lahan yang terbuka masih berbentuk jalur tanah. Sedangkan, ruas jalan diaspal masih sebatas 3,5 km.

Sebelumnya, pada 2012 ada alokasi dari dana APBN sebesar Rp 40 miliar, kemudian pada 2013 sebesar Rp 30 miliar, dan 2014 menurun menjadi Rp 5 miliar. Sayang, kucuran dana APBN berhenti di 2015 dan untuk tahun depan pun tidak ada alokasi untuk Jalur Puncak II.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================