CIAMPEA TODAY – Untuk mengantisipasi adanya penimbunan sembako dan kenaikan harga serta beredarnya makanan kadaluarsa dipasaran. Jelang bulan bulan suci ramadhan tim gabungan Muspika baik Polsek, TNI Koramil, dan Pemerintah Kecamatan Ciampea menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Pasar, gudang sembako, dan minimarket.

Kendati tidak diketemukan makanan kadaluarsa maupun lonjakan harga dan penimbunan sembako, petugas gabungan dari Muspika akan terus melakukan razia hingga akhir lebaran kemndatang.

Camat Ciampea, Setiawan mengatakan, dalam rangka menyambut bulan puasa, pihak Muspika melakukan operasi pasar. Yang pertama, kroscek harga apakah mengalami lonjakan harga sembako di Pasar Ciampea.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

Untuk minimarket, dilakukan sidak kaitan ramainya makanan kadaluarsa yang masih dijual di pasaran. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan makanan kadaluarsa di minimarket untuk wilayah Ciampea.

“Saya hanya menghimbau agar pihak para penjual atau pedagang tidak menjual barang makanan yang kadaluarsa, yang nantinya aka merugikan masyarakat sebagai konsumen, dan apabila diktemukan kami akan langsung serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak dan diproses secara hukum,” ujar Setiawan, Selasa (23/5/2017).

Sementara Kapolsek Ciampea, I Nyoman Yudana menjelaskan, kegiatan ini sudah lakukan beberapa hari ke belakang. Saat ini, tengah dilakukan sidak dari tim gabungan, tujuannya untuk mengantisipasi penimbunan sembako yang berdampak pada kenaikan harga.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

“Sementara sampai saat ini belum ada dan belum kami temukan kelangkaan sembako dan belum ada pula kenaikan harga di dua tempat pasar dan minimarket diwilayah Ciampea,” tegasnya.

Dirinya berjanji akan menindak tegas bila didapati penjual nakal baik di pasar tradisional maupun minimarket diwilayah Ciampea sengaja menimbun dan menaikan harga maupun menjual makanan kadaluarsa di wilayah Ciampea.

“Saya akan tindak tegas pedagang nakal apabila ditemukan dan terbukti melakuakan penimbunan dan menjual makanan kadaluarsa,” tandasnya. (Agus / Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================