Bappenda Kota Bogor Bongkar 9 Baliho Liar

BOGOR TODAY- Badan pendapatan daerah (Bappenda) Kota Bogor kembali melakukan operasi penertiban reklame. Pembongkaran tiang reklame tadi siang dilakukan di 9 titik di Kota Bogor.

Sekretaris Bappenda Kota Bogor, An An Andrihikmat, menegaskan, pihaknya rutin melakukan operasi seperti ini untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan pajak. “Yang habis masa sewa dan masa kontrak ya babat. Kita tegas. Tidak ada toleransi untuk pelanggar,” kata dia.

BACA JUGA :  Jangan Dianggap Sepele, Ini Kesalahan Saat Wudhu yang Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah

Kepala Bappenda Kota Bogor, Daud Nedo darenoh, pun senada. Menurutnya, pemasangan reklame dan baliho harus sesuai perda dengan batas sewa dan besaran pajak yang telah ditentukan. “Untuk reklame dan baliho yang melebihi masa tempo pastinya kami bngkar untuk menghindari konflik sosial atau persaingan bisnis yang tidak sehat,” tandasnya.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Kesempatan Emas untuk Guru Indonesia, Program Pertukaran Pendidikan ke Jepang Dibuka Tahun 2026

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================