“Ribuan petasan dengan berbagai ukuran dan jenis ini berhasil disita mulai dari petasan luncur, cabe, petasan korek. Barang bukti yang didapat dari pedangan Yulianti warga Desa Sipak, Hervina warga Desa Pamegasari, Cecep warga Pamegasari dan Abdul Rojak Warga Desa Curug. Petasan tersebut hasil operasi semuanya diamankan dimako polsek Jasingan dan langsung di musnahkan dengan air,” Katanya.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Sudarsono mengatakan, razia petasan yang jumlahnya mencapai ribuan buah tersebut adalah salah satu upaya pelayanan kenyamanan polisi kepada masyarakat. Selain menjaga kondusifitas tetapi razia tersebut bertujuan supaya masyarakat muslim di wilayah kerjanya bisa khusus saat menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor, 150 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

“Petasan itu identik dengan kekerasan, karenanya kami gencar melakukan razia, karena petasan selain mengganggu kenyamanan dalam beribadah, petasan juga berbahaya dan berpotensi merusak barang hingga menyebabkan kebakaran fatal,” pungkasnya. (Agus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================