
Nurhayanti berpesan, Disperindag bekerja sama dengan PD. Pasar dan Camat di wilayah masing – masing melakukan pengawasan dan razia ke pasar tradisional dan toko, warung sembako untuk mengantispasi kenaikkan harga sembako, makanan kadarluarsa dan daging celeng. “Saya minta Disperindag dan PD. Pasar melakukan monitoring di pasar – pasar terhadap perkembangan di lapangan terhadap bahan bahan kebutuhan pokok,†kata Nurhayanti.
Untuk menjamin kekhusuan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan,Nurhayanti menekankan  kepada perangkat daerah terkait khususnya satpol pp, serta para camat dan jajarannya untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam, pembatasan jam operasional warung dan rumah makan (restoran) selama bulan suci ramadhan.
“Penertiban terhadap PSK dan panti pijat di bulan suci ramadhan, penertiban terhadap pedagang petasan yang dapat mengganggu kekhusuan di bulan suci Ramadhan, penanganan gelandangan dan pengemis musiman pada saat bulan suci ramadhan, mengantisipasi keberadaan pasar tumpah di titik rawan PKL,†tandasnya. (Iman R Hakim)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















