Amien menegaskan Mas Tris—sapaan Sutrisno—adalah tokoh dermawan karena banyak membantu pelbagai pihak, bahkan dirinya tak tahu siapa saja yang mendapatkan bantuan dari Sutrisno. Ketika ditanya, kata dia, pengusaha itu pernah menyampaikan jawabannya.

“Saya disuruh Ibunda saya untuk membantu Anda,” kata Amien, menirukan jawaban Sutrisno.

Walaupun demikian, Amien menuturkan apa yang terjadi sepuluh tahun lalu itu diungkap, dirinya akan menghadapi persoalan itu dengan jujur dan tegas. Dia mengatakan bantuan Sutrisno pada 10 tahun lalu itu kini menjadi topik menarik yang harus dihadapinya secara tegas.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Saat membacakan tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam, Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali. Transfer tersebut kali pertama terjadi pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================