Mendagri : Rektor Universitas Diangkat dan Diberhentikan Presiden

“Kekhawatiran salah satunya memang gerakan aktualisasi di kampus ini memang harus kita cermati. Ini proses penyeragaman, jadi saya kira ya harus Bapak Presiden,” imbuh dia.

Tjahjo pun menuturkan, nantinya mekanisme pemilihan dan pelantikan rektor perguruan tinggi seperti mekanisme yang digunakan dalam pelantikan gubernur.

BACA JUGA :  Resep Sayur Asem Tetelan Pedas Khas Betawi yang Gurih dan Menggugah Selera

“Ke depan nanti rektor bisa dilantik Presiden juga di istana. Arahnya Pak Menristek Dikti (M Nasir) juga jangan dibedakan antara negeri dan swasta. Dan mekanisme bakunya sudah ada sama dengan gubernur, bupati. Samalah regulasinya,” jelasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================