Nasib Pendamping RTLH Digantung Dinas Pemukiman

NANGGUNG TODAY – Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (Disnakim) Kabupaten Bogor yang sekarang dilebur menjadi Dinas PUPR,  hingga kini belum memutuskan nasib Tim Pendamping Masyarakat (TPM) RTLH yang seharusnya masa kontraknya berakhir pada  2018 mendatang, namun nasib status TPM tersebut tidak ada kejelasan hingga saat ini.

BACA JUGA :  Anjing Pemburu Lepas di Bogor, Polisi Kerahkan Tim K9

Keluhan itu berkaitan dengan ketidakpastian nasib mereka yang menjadi petugas pendamping RTLH yang dikelola oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Bogor, yang dinyatakan sudah tidak lagi menjadi tim pendamping RTLH ditahun ini.

Deden Akhirudin salah satu TPM RTLH Kecamatan Nanggung mengeluhkan, kejelasan tentang keberadaan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang selama ini status keberadaanya tidak tahu arah nasib nya, dalam program pendampingan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direkrut oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan itu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================