“Ini yang ada pohon di kawasan Jalan Solis ditebang, sehingga jelas bahwa pembangunan tol BORR itu tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kompensasi pohon juga tidak jelas,” ucapnya.

Seharusnya ketika jalan tol itu dibangun, pohon pohon yang ditebang langsung ditanam kembali di kawasan sepanjang jalan Soleh Iskandar. PT MSJ harus dituntut karena telah melakukan pengerusakan lingkungan hidup.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

“Bukan hanya dipidana, PT MSJ bisa dituntut oleh Pemkot Bogor, agar kompensasinya jelas, bukan hanya bibit pohon saja. Kami berharap ada sikap yang tegas dari Pemkot Bogor, agar permasalahan ini tidak merembet dan dijadikan tradisi pelanggaran oleh pihak lainnya,” pungkasnya.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

 

 

 

 

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================