Pansus Sepakat Tak Kucurkan Dana untuk Saksi Parpol

“Kalau pemerintah tidak bisa, karena dianggap sebagai unsur peserta pemilu. Kalau saksi tetap dibiayai parpol, pelatihan oleh Bawaslu sehingga tugas fungsi saksi bisa sama pemahamamnya,” kata Yandri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sementara itu menyatakan, pada prinsipnya pemerintah memberi kesempatan kepada Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan fungsinya.Namun untuk pembiayaan saksi partai politik, Tjajo menilai hal tersebut memberatkan pemerintah.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

“Karena saksi partai bertanggung jawab kepada partai politik. Strategi masing-masing partai berbeda,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menyatakan perlu ada penjelasan lebih rinci mengenai metode pelatihan tersebut. Sementara untuk pengawas pemilu, kata Tjahjo, pemerintah siap membiayainya.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Kalau saksi partai itu harus partai sendiri. Tapi kalau pengawas pemilu memang sudah tanggungjawab Bawaslu,” kata Tjahjo. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================