Tukang Laundry Retas Situs Dewan Pers

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan AS, di antaranya, dua buah handphone, satu unit notebook, dan modem. Peretasan situs Dewan Pers pertama kali terjadi Pada 26 April 2017 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, pegawai Dewan Pers, Syariful membuka website Dewan Pers Homepage www.dewanpers.or.id. dalam kondisi diretas, namun tak butuh waktu lama untuk kembali diatasi.

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

Namun pada tanggal 31 Mei 2017 Pukul 05.30 WIB, situs Dewan Pers kembali di-deface, sehingga Dewan Pers meminta bagian Idhostinger untuk menonaktifkan panel hosting Dewan Pers. Dewan pers kemudian melapor ke polisi atas aksi peretasan itu. Berdasarkan pemeriksaan polisi, kata Fadil, awalnya AS mengunjungi situs dewan pers untuk membaca sebuah konten tentang antihoax. “Setelah itu, timbul keinginan tersangka untuk mencari celah atau bug. Kemudian ditemukan bug pada form pengaduan,” katanya.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

AS lantas mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml dan berhasil menguasai akses situs. “Selanjutnya tersangka memiliki akses untuk mengubah database situs Dewas Pers,” kata Fadil.(Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================