JAKARTA TODAY- Tim Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim menangkap peretas situs Dewan Pers 31 Mei silam. Pelaku berinisial AS alias M2404 ditangkap di sebuah hotel di kawasan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, kemarin (8/6).

“Telah dilakukan penangkapan pukul 10.32 WIB, di Hotel Sriya Surya, Tersangka AS, pekerjaan wiraswasta, tukang laundry di hotel,” ujar Brigjen Fadil Imran dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6).

Fadil mengatakan motif pelaku meretas situs Dewan Pers untuk mendapatkan kepuasan batin. “Sehubungan memiliki permasalahan keluarga (cerai),” kata dia.

AS belajar komputer secara otodidak saat bekerja sebagai karyawan Warung Internet (Warnet) sejak tahun 2012. “Sejak tahun 2013 telah melakukan hacking ke berbagai website di Indonesia dan luar negeri. Jumlahnya, 100-an website,” kata Fadil.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 24 April 2024

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan AS, di antaranya, dua buah handphone, satu unit notebook, dan modem. Peretasan situs Dewan Pers pertama kali terjadi Pada 26 April 2017 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, pegawai Dewan Pers, Syariful membuka website Dewan Pers Homepage www.dewanpers.or.id. dalam kondisi diretas, namun tak butuh waktu lama untuk kembali diatasi.

Namun pada tanggal 31 Mei 2017 Pukul 05.30 WIB, situs Dewan Pers kembali di-deface, sehingga Dewan Pers meminta bagian Idhostinger untuk menonaktifkan panel hosting Dewan Pers. Dewan pers kemudian melapor ke polisi atas aksi peretasan itu. Berdasarkan pemeriksaan polisi, kata Fadil, awalnya AS mengunjungi situs dewan pers untuk membaca sebuah konten tentang antihoax. “Setelah itu, timbul keinginan tersangka untuk mencari celah atau bug. Kemudian ditemukan bug pada form pengaduan,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

AS lantas mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml dan berhasil menguasai akses situs. “Selanjutnya tersangka memiliki akses untuk mengubah database situs Dewas Pers,” kata Fadil.(Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================