Ia mejelaskan surat tertulis dari tim pengawas sudah kita terima ,yang menyatakan bahwa pekerjaan dari PT. Waskita sudah di kerjakan dengan baik dan memenuhi RAB. “jadi dengan demikian kita menerima hasil pekerjaan,”pungkasnya.

Hal senada di katakan Kepala Sub Bagian Humas PDPPJ Sulhan mengatakan, tidak ada lagi permasalahan terkait revitalisasi Pasar Baru Bogor ini, karena sudah di kerjakan sesuai aturan dan di periksa oleh PPHP sebelum di terima hasil pekerjaan. Ada masa pemeliharaan selama enam bulan, dan jika dalam masa pemeliharaan itu ada kerusakan misalnya dapat langsung di perbaiki.

BACA JUGA :  Apakah Boleh Makan Yogurt Setiap Hari? Simak Ini

“Jika ada keramik pecah, rolling door rusak atau apapun itu akan di lakukan perbaikan oleh kontraktor PT. Waskita selama masa pemeliharaan yang masih ada waktu beberapa bulan kedepan,” tutup Sulhan. (IMAN R HAKIM)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================