Mabes Polri Hentikan Pengusutan Vlog Kaesang Pangarep

Menanggapi itu, Syafruddin menilai, kata “ndeso” yang dimaksud oleh Kaesang tidak menunjuk pada subjek tertentu melainkan suatu candaan.

Guyonan ini, sudah ada dan dilontarkan oleh masyarakat Indonesia sejak lama.

“Omongan ‘ndeso’ itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan ‘ndeso’ itu, guyonan saja,” kata Syafruddin.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

Syafruddin menegaskan bahwa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi harus rasional dan memenuhi unsur pidana.

Oleh karena itu, tidak semua laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.

“Jadi kita juga, Polri, penyidik itu harus rasional, jadi tidak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsurnya itu bisa ditindaklanjuti, kalau tidak ada, ya tidak perlu,” kata Syafruddin.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================