Sugeng Teguh Santoso Sayangkan Arogansi Ketua DPRD Kota Bogor

Lebih lanjut, STS menambahkan, mengenai adanya sanksi atau tidak, jika dilaporkan ke BKD dan menetapkan ini ada kesalahan, tentu akan diberikan sanksi, dari mulai dari teguran sampai gradasi sanksi pemberhentian dari jabatan Pimpinan Dewan.

BACA JUGA :  Jaro Ade Ungkap Tiga Rumus Dongkrak PAD Lewat UMKM

“Yaa bisa saja, tetapi itu semua tergantung BKD, apakah persoalan BKDnya itu ada akan bekerja atau tidak,” pungkasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================