JAKARTA TODAY- Jumlah Bank Perkreditan rakyat (BPR) di Indonesia sudah mencapai lebih dari 1.000 bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk merampingkan jumlah BPR ini.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat BPR dari segi permodalan dan good corporate governance (GCG).

“Kajiannya belum selesai tapi memang arahnya ke sana agar BPR melakukan konsolidasi tapi belim ada pembahasan akan jadi berapa jumlahnya, tapi kita mau BPR lebih kuat dan bisa memberikan manfaat ke ekonomi dan sekitarnya,” kata Budi dalam Seminar BPR, Senin (10/7/2017).

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

Saat ini jumlah BPR termasuk BPR Syariah 1.621 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini sudah termasuk dengan jenis bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dengan modal inti Rp 15 miliar, BUKU II modal Rp 15-50 miliar dan BUKU III di atas Rp 50 miliar.

Dengan modal yang mencukupi, maka sebuah BPR bisa menjalankan rencana-rencana bisnis dengan mudah.

“Dengan modal yang cukup, maka persaingan dengan bank atau lembaga keuangan lain bisa berjalan baik seperti yang dikatakan Pak Ketua saat ini BPR hanya kalah di GCG pemiliknya tidak amanah karena itu izinnya dicabut,” imbuh dia.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Sayur Daun Ubi Tumbuk yang Gurih dan Harum

Aset bank perkreditan rakyat (BPR) seluruh Indonesia tercatat Rp 115,2 triliun atau tumbuh 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pangsa pasar aset BPR masih terbilang kecil yakni 1,7% dari total aset industri keuangan nasional.

Kredit yang sudah disalurkan tercatat Rp 110,9 triliun atau tumbuh 9,95%. Kemudian dana pihak ketiga (DPK) Rp 95,5 triliun. (Yuska Apitya)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================