Sugeng Teguh Santoso: Tegakkan Perppu, Bubarkan Ormas Radikal

Di sisi lain lanjut Sugeng, salah satu syarat penerbitan Perppu adalah adanya situasi kegentingan memaksa berdasarkan pandangan subyektif pemerintah. Oleh sebab itu, alasan kegentingan memaksa sebagai salah satu dasar sikap pemerintah akan dipertanyakan.

BACA JUGA :  Kota Kuno Al-Natah Terungkap di Gurun Arab, Ini 5 Fakta Menarik Permukiman Berusia 4.000 Tahun

“Karena ada kegentingan memaksa sebagai wilayah legal pemerintah untuk menentukan. Jangan sampai nanti sikap pemerintah justru dipertanyakan,” tutur Sugeng.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================