Seperti diketahui, kasus korupsi ini telah menjerat empat terdakwa. Sementara berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, majelis menjatuhkan vonis pleger terhadap Bima Arya Sugiarto dan Ade Sarip Hidayat.

Dikonfirmasi soal kasus Jambu Dua ini, Wakil Ketua Komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan, pihaknya masih memantau penyidikan yang dilakukan Kejati Jawa Barat. “Kita pantau itu, Dik. Dikonfirmasi dulu kejati. Kami masih konsen urus yang E-KTP,” menjawab BOGOR TODAY, tadi pagi.

BACA JUGA :  Rahasia Orang Jepang Miliki Kulit Mulus dengan Konsumsi Makanan Sehat Ini

Sementara, Ketua Komisioner KPK, Agus Rahardjo, beberapa kali menegaskan, pihaknya telah menurunkan tim dan Komisi Yudisial (KY) juga telah melakukan koordinasi untuk memantau dan mengkaji hasil persidangan.

Terpisah Jubir Mahkamah Agung, Abdullah, mengakui jika berkas perkara kasus Jambu Dua Kota Bogor memang sudah masuk dalam supervisi Kejaksaan Agung. “Tolong media bersabar dan memantau saja, intinya kami bekerja sebagaimana prosedur,” kata dia. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================