Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Didik menilai sikap legowo Setya setidaknya akan menyelamatkan citra DPR di mata masyarakat. “Bukan hanya Pak Novanto, tapi ada anggota DPR tergerus masalah hukum korupsi sudah tentu menambah berat beban DPR,” ujar Didik.
Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajaguguk mengatakan, status tersangka yang disandang Ketua DPR Setya Novanto tidak akan memengaruhi kedudukan Novanto sebagai ketua DPR. “Karena masih tersangka, tidak ada pengaruhnya terhadap kedudukan, terhadap posisi pak Novanto,” kata
Johnson menegaskan, posisi Setya masih sebagai Ketua DPR hingga ada putusan hukum berkekuatan tetap atau inkracht.(Yuska Apitya)
============================================================
============================================================
============================================================