Kasus Korupsi Jambu Dua Kota Bogor Dipetieskan?

Lebih lanjut, kata dia, Kejari Kota Bogor harus berani mendorong Kejati Jabar agar kasus ini tidak dihentikan. “Jangan sampai perkara ini dibiarkan atau dipetieskan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu,” kata Ana.

Sementara itu, saat coba dikonfirmasi perihal kelanjutan kasus Angkahong melalui sambungan telepon, ponsel Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Raymon Ali tidak aktif hingga berita ini diturunkan.

BACA JUGA :  Pendaftar LPDP 2026 Wajib Hati-hati! LoA Unconditional yang Tak Sesuai Langsung Gugur Seleksi Administrasi

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto memilih irit bicara. Namun, ia kembali menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kelanjutan perkara korupsi lahan Angkahong. “Intinya kami masih menunggu hasil kasasi,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Genjot Sanitasi lewat Pelebaran Jalan Bambu Kuning-Citayam

Sebelumnya, kepada wartawan Wakil Ketua Komisioner KPK, Saut Situmorang, mengaku bahwa pihaknya masih memantau penyidikan yang dilakukan Kejati Jawa Barat. “Kami pantau itu. Dikonfirmasi dulu kejati. Kami masih konsen urus yang E-KTP, ” tukasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================