Di sisi lain, Kepala BKD Provinsi Jabar, Soemarwan mengkhawatirkan ada sejumlah ASN di Pemprov Jabar dilibatkan dalam tim sukses dan tim sosialisasi Sekda Jabar menjelang Pilgub Jabar. Hal itu seperti tertera dalam sejumlah material sosialiasi yang dilakukan Iwa Karniwa.

Kekhawatiran itu cukup beralasan untuk menjamin netralitas dan keharmonisan ASN. Selain itu, agar tidak mengganggu ASN dalam tugas pelayanan kepada masyarakat Jabar.

”Sebagai kepala daerah sekaligus sebagai pembina kepegawaian, Pak Gubernur berhak memastikan kondisi lingkungan kerja harmonis tak terganggu kepentingan politik. Apalagi jika ada keterlibatan ASN secara praktis. Karenanya, kita kembalikan kepada aturan normatif seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen PNS,” katanya

BACA JUGA :  Kembang Kol Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan

Soemarwan membantah pihaknya diskriminatif. Sebab, respons Mendagri dan Dirjen Otda Kemendagri menegaskan aturan berlaku bagi siapa saja para pejabat daerah ASN yang mencalonkan diri di berbagai tempat.

Gubernur Jabar menambahkan, pihaknya juga memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses pembentukan pansel yang terdiri atas berbagai latar belakang. Di antaranya ASN dari pemprov, pakar/akademisi, tokoh masyarakat, dan pejabat eselon pusat yang ditunjuk oleh Kemendagri.

BACA JUGA :  Wedang Tape Ketan, Santapan Hangat Enak Dinikmati Saat Hujan

”Jadi saya sudah tanda tangani suratnya dan sudah dikirim. Nanti kita tunggu keputusannya dari Pak Presiden. Sebab, keputusan pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon 1 ada di Presiden,” pungkasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================