PEKANBARU TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dibawah kepemimpinan Bupati Bogor, Nurhayanti, kembali meraih penghargaan. Kali ini, penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA-RI) PPPA-RI, Yohana Yambise kepada Bupati Bogor saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Swiss-Bell Hotel Pekanbaru, pada Sabtu 22 Juli 2017 kemarin.

Pemkab Bogor berkomitmen dan secara nyata mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten layak anak tingkat Nasional dengan kategori yang meningkat dari tahun sebelumnya yakni Pratama, Madya dan kali ini Nindya.

“Penghargaan ini merupakan penilaian yang dilakukan Pemerintah Pusat terhadap sistem pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah yang mengintegrasikan antara komitmen, kebijakan, program dan kegiatan yang melindungi hak – hak anak di Kabupaten Bogor secara berkesinambungan dan terus menerus,” ujar Nurhayanti.

Penghargaan KLA tingkat Nindya Sebagai wujud kepedulian Pemkab Bogor dalam memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak serta  perempuan sudah menjadi prioritas utama yang harus menjadi komitmen di semua lintas sektor di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

“Kurang lebih ada 32 Hak Anak yang terbagi dalam 5 Cluster yang tidak saja menjadi Kewajiban Pemerintah dan lembaga Pemerintah akan tetapi harus menjadi perhatian semua masyarakat dan lembaga masyarakat, lembaga pemerhati anak dan P2TP2A dan lembaga sosial lain serta para orangtua atau keluarga juga Para tokoh agama dan para dunia usaha semuanya sesuai amanat undang undang perlindungan anak harus mampu berkomitmen dan berjabat tangan dalam memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak,” bebernya.

Untuk memberikan pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan fisik, sexual terhadap anak dan perempuan juga perdagangan orang telah membentuk satgas di 238 Desa di Kabupaten Bogor untuk sisanya sedang dalam proses sedangkan satgas di 40 Kecamatan seluruh telah terbentuk dan semuanya mempunyai tugas dan fungsi pokja tingkat Kabupaten yang melibatkan unsur dinas terkait dalam susunan komposisi strukturnya. “Untuk pokja Kabupaten pun sudah terbentuk yang di isi oleh OPD terkait dan lintas sektoran seperti unsur  Kepolisian, Kejaksaan dan juga Pengadilan,” katanya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

Selain itu, Kata Bupati Bogor Pemerintah Daerah juga Pokja ABH ( Anak Berhadapan Dengan Hukum) pemberian bantuan kepada anak anak yang berperkara dengan pelanggaran pidana dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dimana Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah tingkat dua di Indonesia yang telah memiliki SPPA.

Nurhayanti juga menyampaikan sudah di bentuk Kecamatan dan Desa Ramah Anak contohnya Kelurahan Tengah dan Kelurahan Pondok Rajeg di Kecamatan Cibinong, Desa Banjar, Desa Waru di Kecamatan Ciawi dan Desa Benteng di Kecamatan Ciampea. Bahkan rumah sakit dan sekolah ramah anak, pos yandu ramah anak dan taman lingkungan ramah anak pun tersedia.

“Sesuai dengan UU perlindungan terhadap perempuan dan anak salah satu isinya mengatakan bahwa yang berkewajiban memberikan perhatian terhadap perempuan dan anak itu tidak hanya menjadi kewajiban Pemerintah dan lembaga Pemerintah saja akan tetapi seluruh masyarakat, lembaga masyarakat dan pemerhati anak serta dunia usaha karena itu semua harus berkomitmen dalam mendukung keberhasilan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Layak Anak,” tandasnya. (Iman R Hakim /*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================