KPK Lengkapi Berkas Perkara Korupsi E-KTP Setya Novanto

JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas perkara Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Lembaga antirasuah itu, hari ini memeriksa adik Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/7).

Pada pekan lalu, saksi pertama yang diperiksa KPK untuk tersangka Setnov adalah Andi Narogong yang lebih dulu jadi tersangka korupsi e-KTP.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================