Terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 hingga rancangan peraturan daerah ini disetujui dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Semoga dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang sudah terjalin selama ini, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah dua kali berturut – turut diperoleh dapat terus kita pertahankan serta untuk tahun-tahun berikutnya laporan keuangan yang disajikan insya allah dapat lebih disempurnakan,” katanya.

Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bogor yang juga disampaikan melalui sidang paripurna ini, pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari pasal 28 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, yang menyatakan bahwa pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ditetapkan dengan peraturan daerah.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Dengan adanya pengaturan tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ini dapat meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka megembangkan kehidupan demokrasi serta menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas,  dan wewenang lembaga.

BACA JUGA :  Sarapan Sehat dan Bergizi dengan Tumis Udang Sayuran yang Simple dan Lezat

“Tentunya, perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai agar koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah berlangsung baik dan harmonis, sehingga pola kesimbangan pengelolaan Pemerintahan Daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di kabupaten bogor,” tandasnya. (Fathya MG / Napisah MG /*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================