Ketika ditanya terkait bentuk badan usaha yang dijalankan di Indonesia, Wido menolak berkomentar. Dalam pertemuan sebelumnya, pemerintah lewat Kemenkominfo mendesak Facebook untuk mendaftarkan BUT mereka di sektor periklanan. Sebab, izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diperoleh Facebook Maret lalu berupa badan usaha yang bergerak di bidang manajemen konsultasi. Ketika ditanya lebih lanjut soal kegiatan bisnis yang dilakukan di kantor anyarnya itu, Wido menjawab diplomatis. “Tim kami merencanakakan investasi sesuai kebutuhan,” terangnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

“Terkait pengembangan kami akan membawa tenaga ahli dari Singapura atau tempat lain untuk berbagi pengetahuan.Tidak harus semua berbasis di Indonesia,” tuturnya dalam sesi tanya jawab.

Wido juga menjelaskan bahwa kantor barunya ini menjadi basis bagi aplikasi-aplikasi lain yang ada di bawah payung Facebook. Ini berarti Instagram dan Whatsapp juga punya perwakilan di tempat yang sama di Indonesia.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

Terkait kebijakan fiskal yang mesti diselesaikan Facebook di Indonesia, Wido menjawab singkat bahwa pihaknya akan menghargai peraturan di mana kantor Facebook berdiri.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================