Tora Sudiro Dipulangkan

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengamini pernyataan Lydia perihal penangguhan penahanan Tora.

Vivick mengatakan, alasan penangguhan diberikan yakni karena RSKO belum bisa memberi perawatan kepada Tora secara optimal. 


“Kami juga memberi suatu peluamg supaya saudara Tora melakukan pemeriksaan medis yang lebih memadai untuk kesehatan Tora,” kata Vivick.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Meski begitu, Vivick menegaskan bahwa penangguhan penahanan bukan berarti kasus hukum Tora menjadi berhenti. Penahanan ditangguhkan agar Tora dapat menjalani pengobatan seoptimal mungkin sehingga dapat terus mengikuti proses hukum yang belum selesai.

“Untuk itu kami berharap penangguhan ini dapat dipergunakan dengan baik oleh Tora dan keluarga serta lawyer agar kesehatan Tora bisa maksimal,” ujar Vivick.

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

Tora ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggunaan dan kepemilikan 30 butir dumolid tanpa memiliki resep dokter.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================