Hewan Qurban Wajib Miliki Stiker dan Surat Keterangan Sehat

CIBINONG TODAY – Pedagang hewan qurban dadakan mulai menjamur mejelang Idul Adha. Hasil pendataan Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bogor, diperkirakan terdapat 500 pedagang hewan qurban di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

“Angka ini, kemungkinan naik 10 persen dari tahun kemarin yang hanya terdapat 485 penjual hewan qurban,” ujar Kasi Pengawas Kesmavet Disnakan Kabupaten Bogor, Toif Hidayatullah, Selasa (15/8/2017).

BACA JUGA :  Rangkaian HJB ke-544, Gowes Napak Tilas Ajak Warga Menyusuri Sejarah dan Alam Bogor

Pihaknya mengaku akan mengerahkan tim untuk memeriksa hewan qurban yang layak dijual, yang tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Bogor. “Pemeriksaan dilaksanakan H – 15 sebelum hari raya dan H + 3 setelah hari raya,” katanya.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

Untuk menjamin kesehatan hewan qurban, Disnakan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan qurban untuk hewan yang sudah dilakukan pengecekan. Hewan qurban yang telah dilakukan pengecekan dan dinyakatak sehat, akan diberi tanda.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================