
“Peserta juga dapat mengikuiti kedua jenis sayembara sekaligus. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karyanya untuk 1 kategori lomba,†jelas Tiwi – begitu disapa.
Karya maskot dan jingle dapat dikirim langsung ke kantor sekertariat KPUD Kabupaten Bogor atau melalui pos. “Maskot dan jingle harus dapat mengkomunikasikan dan memotivasi warga Kabupaten Bogor untuk ikut mengsukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Bogor 2018 mendatang,†kata Tiwi.
Tidak tanggung – tanggung hadiah yang akan di berikan kepada pemenang perlombaan senilai Rp 10.000.000 dan piagam penghargaan. “Batas akhir penyerahan karya tanggal 25 Agustus 2017. Untuk info lebih lanjut kunjungi Web kab-bogor.kpu.go.id, Twitter @kpukabbogor , Facebook KPU Kab Bogor, Instagram kpukabbogor,†pungkasnya. (Diana MG)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















