
“Kita kerja sama dengan FBI kan lama banget, mulai kasus yang dulu salah satu Dirut Pertamina, ingat tidak? Jadi kerja sama sudah lama, bukan hanya sekarang,” tuturnya.
Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri sudah memastikan bahwa Johannes merupakan warga negara AS. Pemasok produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 untuk Konsorsium PNRI, pelaksana proyek e-KTP itu sudah jadi warga AS sejak 2014.
KPK sudah memeriksa Johannes, namun keterangannya tak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kesaksian dia pun tak dipakai dalam perkara untuk terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Johannes disebut turut diuntungkan dalam proyek e-KTP sebesar US$14,88 juta dan Rp25,24 miliar. Dia ikut masuk dalam Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Narogong untuk menggarap proyek e-KTP. Johannes tewas di rumahnya di kawasan Edinburgh Avenue -sebuah kawasan perumahan elite di Los Angeles, AS pada 10 Agustus 2017.
Otoritas Los Angeles menutup kasus Johannes dan menyatakan salah satu saksi kasus e-KTP itu bunuh diri dan tewas akibat luka tembak di kepala. Dia dinyatakan bunuh diri pada Kamis (10/8) menggunakan pistol yang dia tembakkan ke kepala.
Penutupan kasus tersebut diumumkan melalui situs resmi Department of Medical Examiner-Coroner Los Angeles County. Kendati penyebab kematian telah diungkap dan kasusnya ditutup, namun LA County menyebutkan bahwa masih terdapat catatan penangguhan yang berbunyi, “menunggu penyelidikan tambahan”. Tidak dijelaskan penyelidikan tambahan yang dimaksud.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















