Rp 369,2 Triliun untuk Tunjangan PNS

Bersamaan dengan telah disiapkan anggaran tersebut, sambung Sri Mulyani, kementeriannya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk melakukan sinkronisasi UU ASN, yang saat ini tengah dibahas revisinya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami masih akan mensinkronkan dengan UU ASN sendiri dan bagaimana kita mendesain supaya tetap sustainable dalam jangka panjang dan ada perbaikan (terhadap kesejahteraan PNS) secara fundamental,” imbuh Sri Mulyani.

BACA JUGA :  BMW Hadirkan Tiga Mobil Performa Baru di Indonesia, M2 CS Jadi Bintang Utama

Kendati begitu, di sisi lain pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan gaji pokok bagi PNS, seperti kebijakan tahun ini, namun menggantinya dengan pemberian THR.

Pasalnya, pemerintah mempertimbangkan beban anggaran yang perlu ditanggung demi pemberian THR bagi pensiunan, yang dipastikan menambah beban tanggungan negara di R-APBN 2018. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================