Kemajuan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bogor antara lain di bidang pendidikan, tingkat partisipasi wajib belajar pendidikan 12 tahun adalah 96,5%. Di bidang penegakan hukum, sejak tahun 2014, Kabupaten Bogor telah melaksanakan percepatan penerapan sistem peradilan pidana anak, disertai sarana dan prasarana antara lain pengadilan ramah anak, hakim anak dan pokja penanganan anak berhadapan dengan hukum sebagai sistem kelembagaan dari SPPA.

BACA JUGA :  Manokwari Selatan Papua Barat Diguncang Gempa Terkini M4,3

“Di tingkat Desa dan Kelurahan sudah dibentuk 144 satgas perlindungan perempuan dan anak dan di tingkat Kecamatan 40 gugus perlindungan perempuan dan anak, sedangkan untuk tingkat Kabupaten terdapat pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau P2TP2A bahkan suara anak anak juga di dengar Pemerintah dan masyarakat melalui keterlibatan forum anak yang ikut berpartisipasi dalam musrenbang,” pungkasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================